MARTAPURA (beritasumsel.id) – Jajaran Polres OKU Timur melakukan realease hasil tangkapan selama Operasi Senjata api (Senpi) yang berlangsung selama 22 hari menyita Senjata Api Rakitan (Senpira) sebanyak 36 pucuk berbagai jenis, ada jenis locok dan senpira laras pendek digelar bersama sejumlah tersangka.
\r\n
Kapolres OKU Timur AKBP Saut P Sinaga belum lama ini mengatakan, saat gelar perkara kemarin mengatakan, Target Operasi (TO) dua Laporan Polisi (LP), dua tersangka, BB serahan 31 Senpira dari warga masyarakat di OKU Timur, jumlah total 36 Senpira terdiri dari 13 pucuk laras pendek Jenis REV, empat pucuk Senpira laras pendek jenis FN,19 Senpira laras panjang jenis locok.
\r\n
Kapolres juga mengatakan untuk menekan angka kejahatan dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, di sepanjang jalur rawan di tempatkan anggota-anggota. Tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jika perlu tembak di tempat.
\r\n
“Untuk penangan bisa sinergi, kita akan memetakan dulu baik secara topografi maupun geografi. Sejauh ini di daerah kita tidak ada tempat pembuatan Senpi kebanyakan dari Cipacing,”terangnya. (an)