- Selain GSJ, Giliran Tiga Lapangan Latihan Direnovasi
- Herman Deru: Sanksi dan Denda Pergub 37, Dorong Peningkatan Kesadaran Masyarakat
- Pemprov Sumsel Bentuk UPTD P2TP2A di 4 Kab/Kota
- Calon Ketua PWI Sumsel Mulai Bermunculan
- Alpian : Siapkan Tempat 400 PKL Baru Relokasi di Tempat Nyaman dan Sehat
- Pagaralam Belum Capai Target Imunisasi MR
- Hilang Pelajar SMA Negeri 1 Pagaralam Meninggal Diduga di Begal
- Offroader Pagaralam Rajai Championship Sumsel Off Road
- Pelepasan AKBP Dwi Hartono SIK MH Diarak dan Digendong
- Tim Masih Kesulitan Temukan Korban Pelajar SMP Tenggelam
Maling Laptop Kantor Diknas Pecatan Pegawai Diamankan Polres Pagaralam

Tsk Maling Laptop Kantor Diknas Diamankan Sast Diamankan Satreskrim Polres Pagaralam
PAGARALAM HB – Team Opsnal Satreskrim Polres Kota Pagaralam berhasil membekuk Mgs M Yusuf ini terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi kurang lebih satu bulan lalu di kantor Dinas Pendidikan, Kota Pagaralam.
Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIK MH mengatakan, mendapat laporan telah terjadi pencurian di kantor Dinas Pendidikan Kota Pagaralam di ruangan kebudayaan dan ruang persekolahan.
“Setelah itu langsung saya kerahkan angota untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
Sambung Dwi, team opsnal Satreskrim Polres Pagaralam telah berhasil mengamankan pelaku pencurian.
“Barang bukti yang kita amankan berupa 1 unit Laptop ACER warna putih diduga hasil dari kejahatan pelaku,” jelas Dwi.
Ditambah Dwi, pelaku Mgs M Yusuf bakal dijerat dengan pasal 363 yakni tentang pencurian.
“Pelaku akan kita kenakan pasal 363 dengan pemberatan ancaman diatas 1 tahun penjara,” ungkapnya. (mg3)
0 Komentar